Pemerintah Resmi Terapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN Jelang Lebaran 2025
SatudataASN.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) menjelang perayaan Idul Fitri 2025. Kebijakan ini berlaku selama empat hari, yakni mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi selama arus mudik, terutama di Pulau Jawa. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya untuk mengatasi kepadatan kendaraan selama periode Lebaran.
"Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa. Oleh karena itu, akan dilaksanakan working from anywhere, WFA. Itu yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai Senin, tanggal 24, 25, 26, 27, dan seterusnya," ujar Tito dalam rapat pengendalian inflasi yang disiarkan secara daring pada Senin (10/3/2025).
Aturan dan Jadwal WFA bagi ASN Jelang Lebaran 2025
Fleksibilitas kerja bagi ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tugas kedinasan tetap berjalan optimal selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Selain untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, kebijakan WFA ini juga mencakup perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Dalam aturan ini, instansi pemerintah diberikan keleluasaan untuk mengatur pola kerja ASN dengan kombinasi antara work from office (WFO), work from home (WFH), dan work from anywhere (WFA).
"Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025," demikian isi dari SE Menpan RB tersebut.
Untuk mempermudah pemahaman terkait jadwal WFA dan libur ASN, berikut tabel rangkumannya:
Tanggal |
Keterangan |
Jumat, 21 Maret 2025 |
Awal libur sekolah |
Senin, 24 Maret 2025 |
WFA untuk ASN dimulai |
Selasa, 25 Maret 2025 |
WFA ASN berlanjut |
Rabu, 26 Maret 2025 |
WFA ASN berlanjut |
Kamis, 27 Maret 2025 |
Hari terakhir WFA ASN |
Jumat, 28 Maret 2025 |
Libur nasional Hari Suci Nyepi |
Senin, 31 Maret 2025 |
Libur nasional Idul Fitri 1446 H |
Selasa, 1 April 2025 |
Libur nasional Idul Fitri 1446 H |
Rabu, 2 April - Senin, 7 April 2025 |
Cuti bersama Lebaran |
Selasa, 8 April 2025 |
ASN kembali bekerja, sekolah masuk |
Dampak Kebijakan WFA terhadap Mudik Lebaran
Dengan adanya fleksibilitas ini, ASN memiliki kesempatan untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pekerjaan. Kebijakan ini juga memberikan manfaat bagi keluarga ASN, terutama yang memiliki anak sekolah, karena jadwal libur Lebaran sekolah telah dimulai sejak Jumat, 21 Maret 2025.
Sebagai contoh, dalam sebuah keluarga di mana sang ayah adalah ASN dan ibu merupakan ibu rumah tangga, mudik dapat dilakukan lebih awal pada Jumat (21/3/2025). Dengan adanya WFA, sang ayah tetap bisa bekerja dari kampung halaman, sementara anak-anak masih dalam masa libur Lebaran.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan arus mudik yang sering terjadi akibat banyaknya orang bepergian dalam waktu bersamaan. Dengan memberi ASN kesempatan untuk bekerja dari lokasi yang lebih fleksibel, diharapkan distribusi pemudik dapat lebih merata sehingga mengurangi kemacetan yang ekstrem.
Pemerintah juga mengimbau agar ASN tetap disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan meskipun tidak berada di kantor. Pimpinan instansi pemerintah tetap diwajibkan untuk memastikan bahwa layanan publik tidak terganggu selama periode ini.
Kesimpulan
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Lebaran 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Dengan adanya kebijakan ini, ASN memiliki fleksibilitas dalam bekerja tanpa harus terganggu oleh perjalanan mudik yang sering kali padat.
Selain itu, keputusan ini juga memberikan kemudahan bagi keluarga ASN dalam merencanakan perjalanan, terutama karena libur sekolah juga sudah dimulai sejak 21 Maret 2025. Dengan kombinasi antara kebijakan WFA, libur nasional, dan cuti bersama, diharapkan arus mudik bisa lebih terkelola dengan baik, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan lancar.